Kemenkeu tak bayar PNBP, RS TNI di NTT terpaksa berutang Rp9,4 M

Kemenkeu belum mencairkan dana PNBP faskes TNI 2021 sebesar Rp707 miliar.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga kini belum mencairkan dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) fasilitas kesehatan (faskes) TNI. Akibatnya, pegawai belum menerima gaji bahkan rumah sakit (RS) terpaksa berutang guna memastikan operasional tetap berjalan.

"Pencairan dana yang tersendat ini mengganggu operasional rumah sakit TNI, terutama yang berada di perbatasan dengan segala keterbatasannya," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Noch. Tiranduk Mallisa, dalam keterangannya, Minggu (16/10). 

Berdasarkan data KSP, Kemenkeu belum mencairkan dana PNBP faskes TNI pada 2021 sebesar Rp707 miliar. Sebesar Rp40,6 miliar di antaranya merupakan hak faskes TNI AD di NTT, yakni RS Tentara (RST) Wirasakti, Kupang, dan RST Atambua.

Kedua faskes di wilayah perbatasan tersebut pun terpaksa berutang hingga Rp4,9 miliar. Ini dilakukan guna memastikan dapat terus beroperasional.

Mallisa mengungkapkan, kehadiran RST Wirasakti dan RST Atambua memberikan pelayanan kepada lebih dari 3.000 prajurit dan keluarganya. Dengan demikian, kehadiran faskes TNI tidak bisa dipandang sebelah mata.