Kemenkeu tambah anggaran bantuan sosial untuk Covid-19

Kementerian Keuangan menambah anggaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako. Berikut rinciannya.

Ilustrasi. Foto Antara.

Kementerian Keuangan akan menambah anggaran bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak ekonomi dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama penanganan Covid-19 terhadap masyarakat kelas menengah bawah.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengungkapkan Kemenkeu menambah anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp8 triliun dari pagu anggaran yang sebelumnya Rp29,3 triliun menjadi Rp37,4 triliun.  Kemenkeu juga menambah jumlah penerima manfaat dari 9,2 juta menjadi 10 juta jiwa.

Askolani merinci, untuk penyaluran bantuan PKH pada April 2020, penerima manfaat akan mendapat dua periode penyaluran. 

"Untuk PKH akan diberikan satu triwulan tambahan oleh Kementerian Sosial. Sehingga PKH di triwulan II-2020 akan diterima dobel oleh penerima manfaat. Paling tidak sudah ada pagu tambahan yang akan dialihkan ke Kemensos sekitar Rp37,4 triliun," katanya dalam video conference, Rabu (8/4).

Askolani juga menjelaskan penyaluran bantuan dengan pagu anggaran Rp29,3 triliun sudah mulai diberikan oleh Kemensos pada April ini. Selanjutnya, tambahan anggaran Rp8 triliun untuk triwulan II-2020 sedang disiapkan untuk segera dibagikan.