Kemenperin dorong percepatan pembangunan klaster industri

Terkait dengan itu, Kemenperin telah meminta tambahan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 kepada DPR.

Pekerja mengemas produk minuman kopi serbuk di pabrik produk hilir PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX, Banaran, Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (31/7). /Antara Foto

Kementerian Perindustrian tengah mendorong percepatan pembangunan klaster industri berbasis sentra di sejumlah wilayah seperti di Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah hingga Papua.

“Diperkirakan proyek-proyek tersebut akan dimulai pada tahun 2022-2023. Untuk 2018-2021, akan dibuat terlebih dahulu roadmap dan blueprint desain klaster industri di sana,” ungkap Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (21/8) dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, Kemenperin fokus terhadap pelaksanaan kebijakan untuk mengoptimalkan program Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di proyek-proyek sektor migas dan kelistrikan.

Terkait dengan itu, Kemenperin telah meminta tambahan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 kepada DPR RI sebesar Rp2,57 triliun. Rencananya akan dipergunakan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM), implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai strategi memasuki revolusi industri keempat.

“Program yang akan kami laksanakan, antara lain pengembangan lima sektor industri prioritas yang ditetapkan Making Indonesia 4.0, peningkatan kompetensi SDM industri melalui pendidikan vokasi, serta kegiatan santripreneur dan penumbuhan wirausaha industri baru,” kata Airlangga.