Kemenperin hadapi tekanan di sektor industri tekstil dan produk tekstil

Agus mengaku telah menyiapkan lagkah-langkah mitigasi dari berbagai tekanan terutama risiko global.

Ilustrasi Kemenperin. Foto Ist

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku saat ini sedang melakukan periksa data di lapangan yang dilakukan oleh internal Kemenperin bersama lintas kementerian dan lembaga yang terlibat mengenai laporan adanya tenaga kerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Data yang diterima Kemenperin, terdapat 92.149 ribu orang pekerja terdampak PHK yang berasal dari industri tekstil dan garmen.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, berdasarkan laporan dari sejumlah asosiasi yang terdiri dari industri tekstil dan produk tekstil, serta alas kaki diketahui saat ini mengalami kinerja yang melambat. Ini disebabkan oleh menurunnya utilisasi di sektor industri serat sebesar 20%, spinning sebesar 30%, weaving dan knitting sebesar 50%, garmen sebesar 50%, pakaian bayi sebesar 20% hingga 30%, dan alas kaki sebesar 49%.

Adanya penurunan utilisasi juga telah berdampak pada beberapa perusahaan yang memangkas jam kerja mereka, semula 7 hari kerja menjadi 3 hingga 4 hari kerja.

Menanggapi hal tersebut, Agus mengaku telah menyiapkan lagkah-langkah mitigasi dari berbagai tekanan terutama risiko global.

“Pertama, kami upayakan pencarian pasar baru untuk ekspor bagi sektor industri. Kami mencoba buka akses untuk pasar ke Amerika Latin dan Selatan, Afrika, negara-negara Timur Tengah, dan Asia,” jelas Agus dalam keterangan resmi tertulisnya, Selasa (8/11).