Kemenperin targetkan kenaikan IKM sebesar 1% per tahun

 IKM  berkontribusi dalam mendongkrak pertumbuhan manufaktur dan perekonomian di Tanah Air.

Kementerian Perindustrian menargetkan Industri Kecil Menengah (IKM) terus tumbuh pada setiap tahunnya / AntaraFoto

Kementerian Perindustrian menargetkan kenaikan jumlah unit usaha Industri Kecil Menengah (IKM) rata-rata sebesar 1% per tahun dan penyerapan tenaga kerja 3% per tahun. Ini karena IKM  berkontribusi dalam mendongkrak pertumbuhan manufaktur dan perekonomian di Tanah Air.

“Untuk itu, kami konsisten berupaya memperkuat kemampuan IKM. Di antaranya dengan melakukan perumusan kebijakan, penguatan kapasitas kelembagaan, dan pemberian fasilitas kepada IKM yang berpotensi di Indonesia,” kata Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih, Sabtu (24/2).

Kemenperin mencatat, jumlah unit usaha IKM di dalam negeri terus mengalami peningkatan setiap tahun. Misalnya, pada 2013, terdapat 3,43 juta IKM, naik menjadi 3,52 juta IKM pada 2014. Kemudian, mampu mencapai 3,68 juta IKM di 2015, bertambah lagi menjadi 4,41 juta di 2016. Sementara pada triwulan II 2017, jumlah IKM berada di angka 4,59 juta unit usaha.

Dengan 4,4 juta unit usaha IKM, tenaga kerja yang terserap sebanyak 10,1 juta orang. Jumlah tersebut mendominasi dari populasi dan tenaga kerja industri di Indonesia. Diperkirakan, jumlah IKM nasional akan semakin meningkat seiring pertumbuhan kelas menengah yang diperkirakan mencapai 70% dari total penduduk Indonesia pada 2025 nanti.

Oleh karenanya, Kemenperin tengah mendorong IKM agar dapat memanfaatkan marketplace untuk mempromosikan produknya secara online. Hal ini seiring dengan perkembangan ekonomi digital saat ini, dimana transaksi lebih banyak dilakukan melalui e-commerce. “Makanya, kami telah memfasilitasi platform digital untuk mereka dengan membangun e-Smart IKM pada tahun lalu,” tutur Gati.