Kemenperin usul industri kecil dapat pinjaman lunak

Pinjaman lunak ini dibutuhkan untuk memnimalisasi dampak Covid-19.

Pekerja menyortir garpu berbahan kayu di sentra UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) industri kerajinan cendera mata rumahan Desa Pucang, Secang Magelang, Jawa Tengah, Minggu (22/3/2020). Foto Antara/Anis Efizudin

Kementerian Perindustrian mengusulkan agar pelaku Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) mendapatakan pinjaman lunak untuk meminimalisasi dampak Covid-19.

Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, pinjaman lunak ini dibutuhkan pelaku IKMA agar mereka mampu membayar gaji pekerja yang dirumahkan akibat Covid-19.

"Bunga yang ada di pinjaman lunak ini akan lebih rendah dari bunga KUR," kata Gati dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id di Jakarta, Sabtu (4/4).

Gati menjelaskan, rata-rata penjualan IKMA mengalami penurunan antara 50%-70% sejak pandemi Covid-19 melanda tanah air di awal Maret 2020.

Sejak itu, Kemenperin telah mengambil langkah untuk meminimalisasi dampak wabah terhadap pelaku IKMA. Di antaranya dengan menjalin kerja sama dengan startup untuk membantu pemasaran produk-produk IKMA, seperti Tokopedia, Shopee, Blibli, dan Buka Lapak.