Kementan perluas cakupan asuransi pertanian

Kementan akan terus menggodok kemungkinan asuransi untuk komoditas selain padi dan sapi atau kerbau.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil. Foto: distanbun.acehprov.go.id/

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian, berencana memperluas cakupan asuransi pertanian. Hal ini mengingat asuransi pertanian hanya mencakup petani komoditas padi dan peternak sapi atau kerbau saja.

Dalam perencanaan tersebut, Direktorat Jenderal (Dirjen) Sarana dan Prasarana Pertanian Kementan Ali Jamil mengatakan, pihaknya akan terus menggodok kemungkinan asuransi untuk komoditas selain padi dan sapi atau kerbau.

“Kita akan upayakan ada asuransi untuk bawang merah, cabai merah, dan komoditas yang berdampak pada inflasi. Kalau bisa, juga kambing dan domba diasuransikan,” kata Ali dalam keterangan resminya, Selasa (11/10).

Ali menyebutkan di tahun ini sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan harga dan menjadi penyebab inflasi. Padahal di tahun-tahun sebelumnya beras yang menjadi biang utama inflasi pangan, namun di awal 2022 inflasi dipicu harga bawang, cabai, telur, dan minyak goreng.

Selain perluas cakupan asuransi, Ali juga mengatakan Kementan mulai mencoba membuka kemungkinan asuransi pertanian tidak hanya lewat Jasindo meski belum diketahui mekanismenya.