Kementan-PUPR akan koordinasi atasi kendala food estate di lapangan

Salah satu kendala yang dihadapi kelompok tani berkaitan dengan infrastruktur.

Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Kementan Erwin Noorwibowo dalam diskusi daring, Selasa (23/8).

Kementerian Pertanian (Kementan) akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengatasi kendala-kendala yang dihadapi kelompok petani di lapangan. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan program food estate untuk membangun lumbung pangan nasional.

Salah satu kendala yang dihadapi kelompok tani berkaitan dengan infrastruktur, seperti masalah sistem irigasi atau jaringan air di lahan pertanian.

"Dalam pengembangan food estate kita masing-masing Kementerian/Lembaga menjalankan tupoksi, di mana untuk fungsi tata air, irigasi, jaringan air, itu ada pada Kementerian PUPR," kata Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Kementan Erwin Noorwibowo dalam diskusi daring, Selasa (23/8).

Erwin menyampaikan, Kementerian PUPR pada 2021 melaksanakan kegiatan rehabilitasi dan peningkatan jaringan untuk seluruh blok lahan pertanian di Kalimantan Tengah. Pihaknya sepakat Kementan akan melaksanakan tugas dan fungsinya dalam program food estate di lokasi pengerjaan Kementerian PUPR dilaksanakan.

Dalam prosesnya, terjadi pemfokusan rehabilitasi dan peningkatan jaringan oleh Kementerian PUPR. Sehingga, kata Erwin, untuk 2021 hingga saat ini Kementerian PUPR hanya melaksanakan program di lahan yang termasuk dalam Blok A dengan lahan seluas 43 ribu hektar.