Kementan tambah izin impor bawang putih 125.000 ton

Kementerian Pertanian (Kementan) menambah izin impor bawang putih dengan total 125.000 ton.

Kementerian Pertanian (Kementan) menambah izin impor bawang putih dengan total 125.000 ton. / Antara Foto

Kementerian Pertanian (Kementan) menambah izin impor bawang putih dengan total 125.000 ton.

Secara keseluruhan, penerbitan rekomendasi impor hortikultura (RIPH) untuk komoditas bawang putih telah diberikan kepada 21 perusahaan, dengan total volume 275.000 ton. 

Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Suwandi menjelaskan, awalnya rekomendasi impor ini pertama kali diberikan kepada delapan perusahaan dengan volume impor sebesar 120.000 ton.

Kemudian, pada April lalu, pihaknya memberikan lagi rekomendasi kepada sebelas perusahaan dengan volume yang diajukan 125.000 ton. 

"Jadi terakhir, kita meneributkan 21 RIPH, itu kalau menghitung usulan dia dari perusahaan itu 275.000 ton," kata Suwandi usai melakukan rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Rabu (15/5).