Kementerian BUMN akan benahi manajemen Waskita Karya

Kementerian BUMN berencana menambah satu posisi jabatan direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

logo PT Waskita Karya Tbk

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membenahi manajemen PT Waskita Karya Tbk. Pasca insiden yang menelan korban jiwa di proyek Rusun Pasar Rumput pada Minggu (18/3).

Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN, Ahmad Bambang, mengaku sangat menyayangkan kejadian pada proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk tersebut.

Selanjutnya, Bambang mengingatkan agar BUMN Karya menjalankan rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi yang telah disampaikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beberapa waktu lalu.

Sebagai upaya pembenahan dalam hal keselamatan kerja konstruksi, Kementerian BUMN berencana menambah satu posisi jabatan direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Nantinya, pejabat tersebut akan bertanggung jawab penuh terhadap Quality, Health, Safety & Environment (QHSE). "Garis besar tugasnya adalah menjamin kualitas dan keamanan sesuai standar serta aturan-aturan yang sudah ditetapkan," kata Ahmad Bambang.

Rencananya, penambahan direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk tersebut akan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada April nanti.