Kementerian Keuangan curigai pajak Big Bad Wolf Sale

Big Bad Wolf Sale 2019 dibuka selama 11 hari dan 24 jam nonstop.

Pengunjung memilih buku untuk dibeli diajang Bazar Buku Big Bad Wolf 2019 di Indonesia Convention Exebition, Tangerang, Banten, Kamis (28/2/2019). Bazar buku terbesar di dunia itu menghadirkan 5,5 juta buku berbagai judul dan tema yang buka 24 jam non stop yang berlangsung dari tanggal 28 Februari hingga 11 Maret 2019. ANTARA FOTO

Pameran buku Big Bad Wolf Sale 2019 bakal menjadi sasaran investigasi Kementerian Keuangan. Alasannya, karena dianggap murah, Kementerian Keuangan merasa perlu curiga dan akan memeriksa terkait kewajiban pajak dan bea masuk dari seluruh buku-buku impor yang dijual tersebut.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan status terkini dari pajak penghasilan (Pph) impor, pajak pertambahan nilai (PPN) dan bea masuk dari buku-buku impor di pameran buku yang selalu dipadati pengunjung itu.

"Saya terus terang kalau soal itu kita harus investigasi, karena banyak sekali. Saya juga suka buku. Saya juga memperhatikan buku-buku yang dijual. Nanti akan kita lihat bagaimana praktiknya secara keseluruhan,” kata Sri Mulyani di Jakarta pada Selasa, (6/3).

Sementara Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi, mengatakan bakal segera memeriksa ketentuan bea masuk buku-buku impor di pameran buku Big Bad Wolf (BBW) Book Sale 2019.

"Nanti saya cek laporannya," ujar Heru.