Kementerian PUPR tambah subsidi perumahan Rp1,5 triliun

Subsidi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah ini digulirkan sebagai stimulus ekonomi yang terdampak Covid-19.

Ilustrasi. Foto Antara.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran bagi stimulus fiskal subsidi perumahan sebesar Rp1,5 triliun untuk 175.000 rumah tangga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Stimulus ini digulirkan sebagai salah satu antisipasi dampak ekonomi akibat Covid-19, sesuai salah satu kebijakan stimulus fiskal Presiden Joko Widodo dalam bidang perumahan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D. Heripoerwanto mengatakan, bentuk stimulus fiskal tersebut berupa pengalokasian dana untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan tetap memberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk KPR.

"SSB dan SBUM akan bergulir pada 1 April 2020 melalui bank pelaksana yang telah bekerja sama dengan Kementerian PUPR. Saat ini, tiga bank telah menyatakan minat sebagai bank pelaksana, yaitu Bank BTN, Bank BNI, dan Bank BRI," kata Heri dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4).

Heri melanjutkan, Kementerian PUPR masih membuka peluang bagi bank lain yang ingin bekerja sama. Sehingga, MBR mendapatkan kesempatan memanfaatkan jaringan bank di daerah untuk mengakses subsidi perumahan ini.