Kemudahan berusaha Indonesia turun satu peringkat

Penurunan tersebut disebabkan karena 35 negara lain yang disurvei oleh Bank Dunia. 

Pekerja mengerjakan pembuatan kaos kaki di UKM pembuatan kaos kaki di Joglo, Jakarta Barat, Senin (22/10)./AntaraFoto

Posisi Indonesia mengalami penurunan satu peringkat menjadi 73 pada laporan kemudahan berusaha (Doing Business) yang diumumkan Bank Dunia atau World Bank (WB). Padahal tahun depan, pemerintah menargetkan bisa berada di ranking 40 dalam kemudahan berusaha. 

Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Darmin Nasution menjelaskan, penurunan tersebut disebabkan karena 35 negara lain yang disurvei oleh WB. Termasuk China, India, dan Kenya telah melakukan reformasi kebijakan bisnis yang lebih signifikan. 

"Reformasi yang dilakukan dalam indikator memulai usaha, diantaranya adalah penurunan tarif notaris untuk pembuatan akta pendirian Perseroan Terbatas bagi usaha kecil," ujar Darmin dalam Konferensi Pers di Ease of doing business (EODB) di kantornya, Kamis (1/11). 

Indikator lain juga dinilai berdasarkan portal tunggal pendaftaran kepersertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Juga paralelisasi proses pengurusan Surat Izin Usaha Perdagagan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) secara elektronik melalui portal Surbaya Single Window di kota Surabaya.