sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemudahan berusaha Indonesia turun satu peringkat

Penurunan tersebut disebabkan karena 35 negara lain yang disurvei oleh Bank Dunia. 

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Kamis, 01 Nov 2018 20:25 WIB
Kemudahan berusaha Indonesia turun satu peringkat

Posisi Indonesia mengalami penurunan satu peringkat menjadi 73 pada laporan kemudahan berusaha (Doing Business) yang diumumkan Bank Dunia atau World Bank (WB). Padahal tahun depan, pemerintah menargetkan bisa berada di ranking 40 dalam kemudahan berusaha. 

Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Darmin Nasution menjelaskan, penurunan tersebut disebabkan karena 35 negara lain yang disurvei oleh WB. Termasuk China, India, dan Kenya telah melakukan reformasi kebijakan bisnis yang lebih signifikan. 

"Reformasi yang dilakukan dalam indikator memulai usaha, diantaranya adalah penurunan tarif notaris untuk pembuatan akta pendirian Perseroan Terbatas bagi usaha kecil," ujar Darmin dalam Konferensi Pers di Ease of doing business (EODB) di kantornya, Kamis (1/11). 

Indikator lain juga dinilai berdasarkan portal tunggal pendaftaran kepersertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Juga paralelisasi proses pengurusan Surat Izin Usaha Perdagagan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) secara elektronik melalui portal Surbaya Single Window di kota Surabaya. 

Pada laporan tersebut, Indonesia terekam telah berhasil menerapkan 17 jenis reformasi dalam tiga tahun terkahir. 

Khusus di tahun ini, Indonesia telah melakukan tiga jenis reformasi yang dicatat dan diakui (recognized), diantaranya indikator memulai usaha (starting a business), memperoleh pinjaman (getting credit), dan pendaftaran properti (registering property)," papar Darmin. 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya telah melakukan perubahan yang signifikan dari reformasi kebijakan perizinan bisnis. Hanya saja kata dia, tampaknya ada gap atau celah saat World Bank melakukan survei. 

Sponsored

"Tim kami ada perubahan signifikan, Bea Cukai tidak memungut biaya, hanya saja diakumulasi pada biaya cross border. Dengan sistem online, perizinan usaha mestinya setengah jam sudah selesai, karena sudah termudahkan oleh teknologi. Tapi surveinya ada gap," klaim Sri Mulyani. 

Kendati demikian, jajarannya akan melakukan evaluasi apa yang bisa diperbaiki dari sisi peraturan dan bisnis proses. Juga pengimplementasian dari aturan tersebut. Serta akan berkoordinasi dengan institusi-institusi lain, seperti Pelindo, Asosiasi Importir untuk mengentahui bagaimana persepsi mereka dalam menjalankan bisnisnya selama ini. 

Senada dengan itu, Kepala BKPM Thomas Lembong juga mengimbau perlu memperbaiki reformasi secara fundamental, seperti misalnya diperlukan hal mendasar untuk memudahkan dengan reformasi di tingkat birokrasi. 

"Supaya mulai lepas fokus dari segala hal administrasi atau hal yang tidak produktif, tapi langsung fokus kepada hasil," ujarnya. 

Pemerintah juga akan melakukan perubahan dari berbagai aspek, seperti regulasi, proses bisnis, dan sistem layanan, agar membawa perubahan yang lebih signifikan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha. 

Kendati ranking EODB Indonesia turun satu peringkat, namun dari segi nilai naik 1,42 poin, dari 66,54 pada 2017, menjadi 67,96 pada 2018. 

Seperti diketahui, pada 2015, Indonesia berada pada peringkat 114, naik menjadi peringkat 109 di 2016, lalu menjadi peringkat 91 pada 2017 dan pada 2018 lalu berhasil berada di peringkat 72.

Laporan Doing Business merupakan publikasi tahunan Grup Bank Dunia yang menyajikan data hasil survei di 190 negara. 

Berita Lainnya
×
tekid