Ombudsman sebut kepatuhan HET minyak goreng di pasar tradisional turun

Kepatuhan penerapan HET minyak goreng turun sejak satu bulan terakhri.

Ilustrasi minyak goreng. Foto Antara.

Ombudsman RI menemukan adanya perubahan karakteristik terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di pasaran dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan di 274 pasar dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2022. Hasilnya, terjadi perubahan karakter di pasar modern, ritel modern, dan ritel tradisional.

"Makin patuh terhadap ketentuan HET meski lamban. Pasar modern dari sebelumnya pemantauan 22 Februari 2022 tingkat kepatuhan 69,85% berubah jadi tinggi 78,94%, pada 14 Maret 2022," ucapnya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (15/3).

Menurutnya, ritel modern dari 57,14% menjadi 74,19% tingkat kepatuhannya dan ritel tradisional dari 10,19% menjadi 16,67%. Angka itu menunjukkan terjadinya pergerakan meski lambat. Di sisi lain, kondisi berbalik terjadi di pasar tradisional yang secara persentase pelaksanaan HET semakin turun.

"Dari 12,8% menjadi 4,25%. Artinya di pasar tradisional itu masih banyak pelaku usaha yang jual minyak goreng di atas HET," ucapnya.