Pengamat sebut kerugian ekonomi akibat PMK lebih dari kalkulasi Ombudsman

Sebelumnya Ombudsman menyebutkan peternak diperkirakan mengalami total kerugian sekitar Rp254,45 miliar akibat PMK.

Ilustrasi Alinea.id/Firgie Saputra.

 

Penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang meluas di Indonesia mengakibatkan kerugian ekonomi yang menimpa peternak.

Pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai, potensi kerugian akibat wabah PMK bisa jauh lebih besar dari kalkulasi Ombudsman RI.

"Kalkulasi kerugian versi ORI hanya kerugian langsung peternak. Sementara kerugian tak langsung peternak dan pihak lain belum dihitung," kata Khudori dalam keterangan, Rabu (15/6).

Khudori menambahkan, bukan hanya peternak yang terkena dampak dari PMK. Namun, mata rantai aktivitas ikutannya, seperti pedagang, bisnis transportasi, dan lain-lain juga terpukul atas menyebarnya wabah PMK.