Harga cabai meningkat, kesejahteraan petani Januari meningkat 0,01%

Kenaikan NTP Januari 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat komoditas cabai masih menjadi salah satu penyumbang inflasi pada kelompok bahan makanan. Foto Antara/dokumentasi

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai tukar petani (NTP) Januari 2021 meningkat menjadi 103,26 atau naik 0,01% dibandingkan NTP Desember yang sebesar 103,25. Kenaikan itu berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 34 provinsi di Indonesia.

Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan, Kenaikan NTP pada Januari 2021 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal.

"Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,45%, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,44%," katanya dalam keterangan pers virtual, Senin (1/2).

Kenaikan NTP Januari 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 1%, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,42%, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,50%. 

Sementara itu, NTP pada dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,28% dan Subsektor Peternakan sebesar 0,72%.