Keuangan syariah lambat berkembang di Indonesia

Industri keuangan syariah baru menjangkau 11% dari total penduduk Indonesia.

Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menyatakan keuangan syariah di Indonesia sulit berkembang karena berbagai hambatan. /

Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menyatakan keuangan syariah di Indonesia sulit berkembang karena berbagai hambatan. Salah satunya kurangnya dukungan dari pemerintah untuk meningkatkan keuangan syariah. 

Industri keuangan syariah baru menjangkau 11% dari total penduduk Indonesia. Sampai saat ini, baru ada 23 juta nasabah bank syariah, padahal penduduk beragama Islam di Indonesia lebih dari 200 juta orang

"Kita belum bisa memanfaatkan ini dan cuma bicara potensi,” kata Ventje di Jakarta, Selasa (26/3).

Direktur KNKS Ventje Rahardjo Soedigno mengatakan, sebetulnya keuangan syariah berpotensi menjadi sumber pembiayaan pembangunan melalui mobilisasi dana domestik serta investasi asing. 

"Dukungan pemerintah kurang. Selain itu, kerangka peraturan juga membingungkan," ujar dia.