KKP tangkap 2 kapal asing di Samudra Pasifik

Penangkapan kapal asing di perairan Samudra Pasifik merupakan pertama kalinya sejak Edhy Prabowo menjabat.

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat kunjungan kerja di Sentra Kelautan Perikanan Terpadu, Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (8/1/2020). Foto Antara.

Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap kapal asing pelaku illegal fishing yang masuk wilayah laut Indonesia. Kali ini, dua kapal Filipina ditangkap bersama 21 awaknya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan penangkapan dua kapal Filipina bernomor lambung VMC-188 dan LB VIENT-21 merupakan hasil operasi Kapal Pengawas Orca 04 di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 717 Samudra Pasifik, Kamis (1/10).

"Satu kapalnya ukuran besar 105,90 GT menggunakan alat tangkap purse seine. Satunya lagi ukuran 20,62 GT, jenis kapal lampu," kata Edhy dalam konferensi pers daring dari Jakarta, Selasa (6/10).

Dia melanjutkan, penangkapan kapal asing di perairan Samudra Pasifik ini merupakan pertama kalinya sejak dirinya menjabat. Menurutnya hal ini menjadi tanda pergerakan kapal illegal fishing sangat dinamis. Selain itu juga membuktikan kalau pencurian ikan di masa pandemi tetap berlangsung.  

"Kami jaga di Laut Sulawesi, mereka bergerak ke arah Samudra Pasifik. Syukurnya pergerakan ini terdeteksi dengan baik oleh aparat kami dari Ditjen PSDKP," ujarnya.