Koalisi rakyat tegas tolak PT Pertamina Geothermal Energy lakukan IPO

Koalisi memberikan belasan alasan kuat penolakan IPO Pertamina Geothermal Energy.

Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) di Jakarta, Mei 2021. Google Maps/mufti mr

Koalisi rakyat yang terdiri dari sekitar 14 orang berbagai elemen masyarakat, menyatakan penolakan terhadap rencana privatisasi PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan anak-anak usaha Pertamina lainnya. Rencana privatisasi tersebut diketahui akan dilakukan melalui skema penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) anak-anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terutama Pertamina dan PLN.

Sebelumnya, pada 20 Januari 2020, Menteri BUMN, Erick Thohir juga telah menyatakan secara terbuka rencana IPO anak usaha BUMN tersebut. Sampai saat ini ini, proses IPO yang dimotori oleh Kementerian BUMN telah memasuki tahap akhir, dengan melibatkan Otoritas Jasa KEuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sebagai informasi, saham PT PGE 100% dimiliki oleh Pertamina. Perusahaan ini bergerak di bidang penyelenggara usaha bidang panas bumi penghasil tenaga listrik yang seluruh hasil dayanya dijual ke PLN. Namun, Kementerian BUMN berencana menjual 25% saham PGE dengan tujuan untuk memperoleh dan murah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta berbagai alasan lain.

“Terlepas apapun alasan Pemerintah, yang pada dasarnya dapat dibuktikan merupakan alasan-alasan absurd, mengada-ada dan mengkhianati UUD 1945, kami dengan ini menyatakan penolakan atas rencana privatisasi PGE,” kata koalisi rakyat dalam keterangan resminya, Jumat (17/2).

Adapun yang menjadi alasan penolakan koalisi rakyat, pertama, dinilai telah melanggar Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan agar bumi, air, dan kekayaan alam di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.