Komisi VI DPR harap Pertamina segera kembali koreksi harga Pertamax

Harga Pertamax mengalami kenaikan sekitar Rp3.500 per liter per 1 April 2022 seiring melonjaknya harga minyak dunia.

Ilustrasi pengendara mengisi BBM kendaraannya dengan Pertalite di sebuah SPBU. Foto Antara/Olha Mulalinda

Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp12.500-Rp13.000 per liter dari Rp9.000 per liter. Kebijakan ini diambil dengan dalih menyesuaikan harga minyak dunia.

Dengan demikian, menurut Anggota Komisi VI DPR, Sarmuji, Pertamina pun bakal kembali melakukan menyesuaian harga Pertamax apabila harga minyak dunia turun.

"Apabila harga minyak dunia nanti turun di bawah harga Pertamax yang dijual di pasar dalam negeri, maka Pertamina juga bisa menurunkan harga Pertamax," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/4).

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, naiknya harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter dilakukan melalui kajian dan pertimbangan matang. Harga minyak dunia, misalnya.

Sarmuji berpendapat, kenaikan harga Pertamax itu masih moderat. Bahkan, masih di bawah harga keekonomian.