sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi VI DPR harap Pertamina segera kembali koreksi harga Pertamax

Harga Pertamax mengalami kenaikan sekitar Rp3.500 per liter per 1 April 2022 seiring melonjaknya harga minyak dunia.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Jumat, 08 Apr 2022 13:50 WIB
Komisi VI DPR harap Pertamina segera kembali koreksi harga Pertamax

Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp12.500-Rp13.000 per liter dari Rp9.000 per liter. Kebijakan ini diambil dengan dalih menyesuaikan harga minyak dunia.

Dengan demikian, menurut Anggota Komisi VI DPR, Sarmuji, Pertamina pun bakal kembali melakukan menyesuaian harga Pertamax apabila harga minyak dunia turun.

"Apabila harga minyak dunia nanti turun di bawah harga Pertamax yang dijual di pasar dalam negeri, maka Pertamina juga bisa menurunkan harga Pertamax," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/4).

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, naiknya harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter dilakukan melalui kajian dan pertimbangan matang. Harga minyak dunia, misalnya.

Sarmuji berpendapat, kenaikan harga Pertamax itu masih moderat. Bahkan, masih di bawah harga keekonomian.

"Meski begitu, penting untuk selalu melihat ketersediaan Pertalite sebagai opsi bagi masyarakat yang ingin harga BBM yang lebih rendah," katanya.

Saat ini, sambung Sarmuji, harga minyak dunia mulai mengalami penurunan. Diharapkan kembali menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengoreksi harga Pertamax.

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax per 1 April 2022 seiring naiknya harga minyak dunia. Besaran kenaikan diklaim turut memperhatikan daya beli masyarakat.

Sponsored

"Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan dengan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya," ucap Pjs Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, beberapa waktu lalu. Nilai keekonomian Pertamax disebut berkisar Rp16.000 per liter.

Berita Lainnya
×
tekid