Konsolidasi Pasar Tani jaga ketahanan pangan saat pandemi

Jalur distribusi pangan dan aktivitas jual-beli menurun saat pagebluk.

Pelaksanaan Pasar Tani. Dokumentasi Ditjen Hortikultura Kementan

Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) mengonsolidasikan Pasar Tani se-Indonesia sebagai jaring pengaman sosial (social safety net). Pangkalnya, jalur distribusi pangan dan aktivitas jual-beli menurun saat pandemi coronavirus baru (Covid-19).

"Fasilitas yang kami berikan berupa bantuan sarana pemasaran, seperti tenda mobil beserta perlengkapannya. Selain itu, dilengkapi alat pengeras suara, sarana pengemasan, dan lain-lain," ujar Direktur Pengolahan dan Pemasaran Ditjen Hortikultura, Bambang Sugiharto, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8)

Kebijakan tersebut dilakukan lantaran Pasar Tani merupakan wadah pemasaran produk pertanian yang lebih ringkas dan telah eksis di 33 provinsi, mengingat hasil bumi dari petani langsung didistribusikan kepada konsumen. Sehingga, komoditas yang dipasarkan lebih segar dan berkualitas. Harganya pun terjangkau.

Selain memfasilitasi bantuan sarana pemasaran, Kementan juga mengalokasikan dana pembelian produk hotikultura bagi petani terdampak Covid-19, baik langsung maupun tidak langsung, karena produknya perlu dibantu penyerapannya.

"Produk yang dibeli dari petani dialokasikan ke-50 kabupaten/kota melalui event Pasar Tani berupa donasi produk untuk masyarakat. Pelaksanaan distribusinya secara serentak ke masyarakat dilakukan dengan tetap mengutamakan social distancing, wajib menggunakan masker, dan hand sanitizer selama pelaksanaan distribusi," urainya.