Koperasi belum menjadi unit yang menggiurkan bagi investor

Koperasi sebagai unit usaha juga harus memiliki keterbukaan akses permodalan.

Koperasi sebagai unit usaha juga harus memiliki keterbukaan akses permodalan. Ilustrasi. Alinea.id

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, koperasi di Indonesia belum menjadi satu unit usaha yang menggiurkan bagi investor untuk menanamkan modalnya. Oleh karena itulah, perkembangan koperasi masih terasa lamban.

"Mendorong koperasi agar besar, sehingga menjadi satu level playing field dengan korporasi. Koperasi  harus menjadi unit usaha yang menggiurkan bagi investor," katanya dalam video conference, Kamis (13/8).

Untuk memperoleh level yang sama dengan korporasi, koperasi sebagai unit usaha juga harus memiliki keterbukaan akses permodalan. Harus diakui investor masih terkendala persoalan perlindungan simpanan. 

Menurut Teten, kendala yang sering dihadapi oleh investor adalah tidak adanya jaminan terhadap modal yang ditanamkan investor di dalam koperasi tersebut, sebagaimana bank yang dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk itu dia mengatakan, sedang berusaha membuat sebuah lembaga pengawas dan penjaminan simpanan seperti LPS dan OJK untuk koperasi.