KPPU panggil 11 produsen minyak goreng

Pemanggilan dilakukan dalam rangka menanggapi kelangkaan minyak goreng.

Ilustrasi. Alinea.id

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil sebelas produsen minyak goreng untuk dimintai keterangan perihal berbagai masalah yang terjadi akhir-akhir ini. Diketahui, kelangkaan minyak goreng hingga harganya yang melambung tinggi belakarang dikeluhkan masyarakat.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan, selain melakukan pemanggilan, secara simultan pihaknya juga meminta data kepada banyak pihak terkait.

"Saat ini pemanggilan telah dilakukan atas sebelas produsen dan beberapa masih melengkapi data/informasi yang dimintakan KPPU," katanya kepada Alinea.id, Senin (21/2).

Menurutnya, KPPU juga melakukan pemanggilan-pemanggilan lain dari sisi ritel guna mendukung proses penegakan hukum. Sampai saat ini, menurutnya, data dan keterangan tersebut masih terus diolah, sehingga belum bisa disampaikan.

"Jika telah ada hasil atau langkah selanjutnya, akan kami informasikan," katanya.