KPR FLPP terserap Rp5,57 triliun di September

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sudah mencapai 78,5% dari anggaran 2019.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan hingga 17 September 2019 subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sudah mencapai Rp5,57 triliun. Realisasi ini setara dengan 57.949 unit rumah atau sebesar 78,5% dari dana FLPP tahun 2019 sebesar Rp 7,1 trilun untuk 68.000 unit rumah.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan pemerintah berharap fasilitas ini bisa memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni dan terjangkau. 

Dalam program subsidi rumah, di samping kuantitas rumah, pemerintah juga mendorong pengembang dan perbankan dan stakeholder lainnya mengutamakan kualitas rumah subsidi. 

“Kementerian PUPR melakukan pemantauan kualitas rumah subsidi sesuai dengan standar yang ditetapkan maupun pendataan pengembang rumah subsidi,” kata dia di Jakarta, Rabu (26/9).

Kualitas rumah subsidi