OJK: Pertumbuhan kredit perbankan 2019 hanya 6,08%

Pertumbuhan kredit perbankan pada 2019 merosot dari 2018 yang sebesar 11,8%.

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (tengah) berfoto bersama tiga penerima penghargaan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri), Ketua Kelompok CV Ben Buana Sejahtera Cecep Beben Mukarom (kedua kanan) dan Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Ciamis Fadlil Munawwar Manshur, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (16/1/2020). Foto Antara/Aprillio Akbar.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan pertumbuhan kredit perbankan pada 2019 hanya sebesar 6,08% secara tahunan (year on year/yoy), atau lebih rendah dari realisasi pertumbuhan kredit 2018 yang sebesar 11,8% (yoy).

Wimboh mengatakan sepanjang 2019, dinamika perekonomian global dengan berbagai fluktuasi memberikan kondisi yang tidak mudah bagi perekonomian, khususnya industri perbankan domestik.

Pertumbuhan kredit perbankan pada 2019, ujar Wimboh, juga terdampak dengan realisasi laju pertumbuhan ekonomi domestik.

"Kredit perbankan hanya tumbuh 6,08% jauh di bawah tahun lalu (2018) yang 11,8%. Kami melihat juga banyaknya pembiayaaan yang berasal dari offshore," ujar Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, di Jakarta, Kamis (16/1).

OJK mencatat terjadi peningkatan signifikan untuk pembiayaan offshore perbankan, sementara kredit melambat. Pembiayaan offshore melonjak hingga 133,6% (yoy) menjadi Rp130,4 triliun.