KSPI sebut pajak penghasilan tidak berpihak pada perempuan

Perempuan yang menikah dan memiliki anak berpotensi mendapatkan potongan pajak yang lebih besar dibandingkan pekerja laki-laki.

Ilustrasi. Pixabay

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Azis mengakui, masih adanya persoalan kesetaraan gender dalam sektor ketenagakerjaan di Indonesia.

Pernyataan Riden merespons Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut, meski posisinya setara, upah pekerja perempuan masih berada di bawah gaji laki-laki. Masih banyak perempuan dibayar 11% lebih rendah di bawah laki-laki. Bahkan, 20% di bawah laki-laki untuk pekerjaan dan tanggung jawab yang sama.

Laki-laki dinilai sebagai kepala keluarga, seringkali tunjangan keluarga hanya diberikan kepada pekerja laki-laki. Padahal faktanya banyak perempuan yang bekerja dan menjadi tulang punggung keluarga,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (15/3).

Di sisi lain, perempuan juga mengalami diskriminasi dari segi kebijakan tentang pajak penghasilan. Perempuan pekerja yang sudah menikah tetap dianggap lajang. Imbasnya, perempuan yang menikah dan memiliki anak berpotensi mendapatkan potongan pajak yang lebih besar dibandingkan pekerja laki-laki, dengan status yang sama.

“Kebijakan itu diskriminatif. Pekerja perempuan dan laki-laki pada akhirnya tidak mendapatkan upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya,” tutur Riden.