KSSK: Situasi ekonomi nasional masih normal

Ini tidak terlepas dari upaya-upaya penguatan dan sinergi serta koordinasi kebijakan antara pemerintah bersama dengan BI, OJK, dan LPS.

Ilustrasi. Pixabay

Pemerintah, Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang stabilitas sistem keuangan Indonesia berada dalam situasi normal.

"Stabilitas sistem keuangan untuk triwulan III-2021 berada dalam kondisi normal, seiring dengan penurunan signifikan dari kasus Covid-19," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Komite Sistem Stabilitas Keuangan (KSSK) secara virtual, Rabu (27/10).

Munculnya varian baru dan perubahan mutasi yang lain menjadi faktor risiko terbesar di tengah ketimpangan distribusi vaksin di seluruh dunia. Di sisi lain, persoalan rantai pasok global yang dipicu oleh adanya krisis energi juga menjadi perhatian banyak negara. 

Hal tersebut diakibatkan karena keterbatasan supply mulai memicu tekanan inflasi di sejumlah negara. Inflasi di Amerika Serikat tercatat kisaran 5,4% dalam empat terakhir. Sedangkan, di Uni Eropa terlihat inflasi pada September 2021 mencapai 3,4%. 

"Ini adalah tingkat yang sangat tinggi untuk ukuran ekonomi Amerika Serikat. Selain itu, di Uni Eropa juga mengalami tren yang sama," lanjut Sri Mulyani dalam daring.