Mayoritas laporan pelanggaran kode etik ke Pupuk Indonesia terkait goodie bag

Sebanyak 54 aduan berasal dari staf di perseroan, dan sisanya adalah aduan dari pejabat seperti direksi dan komisaris.

Logo Pupuk Indonesia. Foto Istimewa

Direktur SDM dan Tata Kelola PT Pupuk Indonesia Winardi mengaku, sepanjang 2019 terdapat 185 aduan terkait gratifikasi yang masuk ke sistem Whistle Blowing System (WBS) perusahaannya. Hanya saja aduan yang masuk lebih banyak berupa aduan penerimaan bingkisan atau goodie bag dari acara yang dilakukan Pupuk Indonesia. 

"Kebanyakan memang ikut pelatihan dapat goodie bag. Itu kami tampung karena menimbulkan kesadaran yang tinggi. Bukan berarti yang begitu-begitu enggak dilaporkan. Ini kami tampung supaya kesadaran teman-teman lebih tinggi. Kalau ada temuan, pasti ada putusan dari KPK," ujar Winardi.

Dari total 185 aduan yang masuk sebanyak 54 aduan berasal dari staf di perseroan, dan sisanya adalah aduan dari pejabat seperti direksi dan komisaris.

"Yang staf itu ada 54 sendiri dari 185 aduan, artinya ada sepertiga. Itu melaporkan dari acara atau jadi pembicara. Mereka melaporkan untuk mendapat kejelasan," ucapnya.

Winardi pun menyampaikan, setiap bulannya banyak sekali aduan yang masuk ke sistem WBS mereka. Namun dari aduan yang masuk justru sebagian besar salah alamat seperti lamaran pekerjaan atau tidak terkait langsung dengan prosedur atau benturan kepentingan.