Lebaran 2019, angkutan logistik dibatasi selama enam hari

Langkah tersebut guna mengurai kemacetan selama periode arus mudik dan arus puncak balik Lebaran 2019. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah), didampingi Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi (kiri), dan Sekjen Kemenhub Djoko Sasono (kanan) memimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Angkutan Lebaran 2019, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (22/4)./AntaraFoto

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan pembatasan angkutan logistik atau truk barang selama enam hari pada periode mudik Lebaran 2019. Perinciannya, tiga hari sebelum puncak arus mudik dan tiga hari sesudah puncak arus balik mudik.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan telah memutuskan untuk membatasi angkutan barang, guna mengurai kemacetan selama periode arus mudik dan arus puncak balik Lebaran 2019. 

"Kami sudah rapat koordinasi dengan asosiasi truk. Kami telah meminta mereka untuk memberi masukan dan sudah setuju," ujar Budi di kantoornya, Senin (22/4). 

Adapun pembatasan truk tersebut, dilakukan mulai Jumat 31 Mei sampai dengan Minggu, 2 Juni 2019. Dengan prediksi puncak arus mudik pada 31 Mei 2019, dimulai sejak pukul 24.00 WIB. 

Sementara itu, pembatasan pada arus balik, mulai dilakukan pada 8-10 Juni 2019, dengan prediksi puncak arus balik pada 9 Juni 2019, mulai pukul 24.00.