Simpanan di bank melambat per April karena Covid-19

Tren pertumbuhan perolehan dana pihak ketiga per April mengalami penurunan.

Jelang lebaran, bank mempersiapkan dana tunai.Antara Foto/Muhammad Adimaja

Pandemi Covid-19 sejak Maret telah berdampak pada bisnis perbankan tanah air. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertimbangkan relaksasi bagi perbankan demi menjaga likuiditas perbankan. 

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, peluang menurunkan suku bunga simpanan di LPS sangat terbuka. Salah satu pertimbangannya karena di bank perolehan dana pihak ketiga (DPK) per April mengalami penurunan pertumbuhan. 

"Dengan melihat situasi yang terakhir kelihatannya ini akan terus turun, LPS masih terus memantau peta situasi DPK serta kondisi likuiditas," kata Halim pada Senin (11/5).

Sebagai informasi pada tahun ini, LPS memangkas bunga penjaminan untuk simpanan rupiah sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,75%. Sedangkan untuk mata uang asing atau valas sebesar 1,75% dan khusus untuk BPR dipangkas menjadi 8,25%. 

Kebijakan tersebut akan dipilih berkaca pada perolehan DPK perbankan per April. Data LPS mencatat masuk kuartal II trennya DPK di bank melambat, ini menandakan masyarakat mulai menahan diri menyimpan uangnya di bank.