Lindungi TKI, 3 BUMN kerja sama dengan BP2MI

Bentuk dukungan BUMN terhadap pekerja migran salah satunya berupa fasilitas pengiriman uang yang disediakan oleh PT POS Indonesia.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) yang juga Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Foto Antara/Rivan Awal Lingga.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait komitmen Kementerian BUMN dalam memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Komitmen tersebut antara lain Kementerian BUMN turut memfasilitasi pendidikan dan pelatihan kerja bagi calon PMI, keberangkatan dan kepulangan PMI, remitansi bagi PMI, dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro, pelatihan kewirausahaan, dan promosi produk purna PMI.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) yang juga Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, MoU yang ditandatangani hari ini menjadi bukti keberpihakan dan kolaborasi instansi pemerintah untuk meningkatkan hidup para pekerja migran. MoU ini akan menjadi payung dan ditindaklanjuti dengan perjanjian-perjanjian kerja sama yang konkret, sesuai empat komitmen yang telah disepakati.

“Keberadaan para PMI itu sangat penting. Selain menjadi diaspora kita di luar negeri, mereka juga berkontribusi dalam menambah devisa negara sehingga pemerintah harus hadir untuk melindungi dan memberikan bantuan agar para pekerja migran dapat hidup dan bekerja dengan tenang di negara lain,” ujar Erick, Selasa (18/8).

Erick melanjutkan, bentuk dukungan BUMN terhadap PMI berupa fasilitas pengiriman uang yang disediakan oleh PT POS Indonesia, serta penyediaan helpdesk keberangkatan dan kepulangan dari PT Angkasa Pura I dan II. Dia yakin kerja sama antara BP2MI dan BUMN dapat diperluas di kemudian hari.