sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lindungi TKI, 3 BUMN kerja sama dengan BP2MI

Bentuk dukungan BUMN terhadap pekerja migran salah satunya berupa fasilitas pengiriman uang yang disediakan oleh PT POS Indonesia.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Selasa, 18 Agst 2020 15:14 WIB
Lindungi TKI, 3 BUMN kerja sama dengan BP2MI

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait komitmen Kementerian BUMN dalam memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Komitmen tersebut antara lain Kementerian BUMN turut memfasilitasi pendidikan dan pelatihan kerja bagi calon PMI, keberangkatan dan kepulangan PMI, remitansi bagi PMI, dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro, pelatihan kewirausahaan, dan promosi produk purna PMI.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) yang juga Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, MoU yang ditandatangani hari ini menjadi bukti keberpihakan dan kolaborasi instansi pemerintah untuk meningkatkan hidup para pekerja migran. MoU ini akan menjadi payung dan ditindaklanjuti dengan perjanjian-perjanjian kerja sama yang konkret, sesuai empat komitmen yang telah disepakati.

“Keberadaan para PMI itu sangat penting. Selain menjadi diaspora kita di luar negeri, mereka juga berkontribusi dalam menambah devisa negara sehingga pemerintah harus hadir untuk melindungi dan memberikan bantuan agar para pekerja migran dapat hidup dan bekerja dengan tenang di negara lain,” ujar Erick, Selasa (18/8).

Erick melanjutkan, bentuk dukungan BUMN terhadap PMI berupa fasilitas pengiriman uang yang disediakan oleh PT POS Indonesia, serta penyediaan helpdesk keberangkatan dan kepulangan dari PT Angkasa Pura I dan II. Dia yakin kerja sama antara BP2MI dan BUMN dapat diperluas di kemudian hari.

“Saya juga pernah jadi pekerja migran, waktu mengurus klub basket di Amerika dan klub bola di Italia. Jadi saya sebetulnya ikut merasakan, seperti apa kerja di luar negeri. Kadang kami suka dianggap sebelah mata, sampai mereka melihat hasil kerja kami,” tutur Erick.

Kepala BP2MI Benny Ramdhani mengatakan, di samping penandatangan MoU dengan Kementerian BUMN, dilaksanakan juga tiga penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara BP2MI dengan BUMN.

Yakni, PKS antara BP2MI dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. tentang penyediaan layanan perbankan, sosialisasi bersama, serta pemberdayaan PMI dan keluarga PMI. Lalu, PKS antara PT Pegadaian (Persero) dan BP2MI tentang pemberdayaan pekerja migran Indonesia. Serta, penandatanganan PKS antara BP2MI dan PT Pos Indonesia (Persero) tentang pemanfaatan layanan PT Pos bagi PMI dan keluarga PMI.

Sponsored

Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto mengatakan kerja sama perlindungan PMI dengan BNI terdiri dari penerbitan kartu edisi PMI untuk seluruh calon PMI dan PMI yang berada dalam proses persiapan keberangkatan, maupun yang sudah di negara penempatan.

Kartu tersebut akan terhubung dengan rekening BNI Taplus yang dapat digunakan sebagai rekening untuk bertransaksi, tabungan dan menerima pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama di negara penempatan maupun setelah kembali ke daerah asal. Selain itu, BNI juga akan turut memberikan fasilitas pemberdayaan bagi PMI berupa edukasi literasi keuangan.

“Kami juga akan memberikan layanan remitansi bagi pegawai dan PMI melalui kantor cabang luar negeri, anak usaha, dan bank koresponden atau mitra penyedia remitansi resmi yang bekerja sama dengan BNI," kata Sis dalam kesempatan yang sama.

Selain BNI, fasilitas pemberdayaan juga diberikan oleh PT Pegadaian. Pegadaian akan memberikan layanan edukasi pengelolaan keuangan dan investasi emas, serta layanan pembukaan rekening tabungan emas bagi calon PMI.

“Dengan kerja sama ini, kami harap calon PMI mampu mengelola keuangannya sejak sebelum bekerja sehingga berdaya ketika pulang ke tanah air,” ujar Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto.

Sementara kerja sama yang akan diberikan PT Pos Indonesia (Persero) untuk perlindungan PMI dan keluarganya, antara lain fasilitas layanan transaksi keuangan terpadu bagi PMI melalui Giroku, pemanfaatan Kantor Pos sebagai sarana layanan pendataan calon PMI, pertukaran data PMI dan data transaksi keuangan PMI melalui Giroku, layanan kurir dan logistik bagi PMI dan keluarganya, serta sosialisasi dan pemberdayaan PMI dan keluarganya melalui program Agenpos dan program lainnya.

Berita Lainnya
×
tekid