LinkAja syariah siap meluncur November 2019

PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) akan meluncurkan produk fintech syariah.

PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) akan meluncurkan fintech syariah pada November 2019. / Antara Foto

PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) akan meluncurkan fintech syariah pada November 2019. Direktur Utama Finarya Danu Wicaksana mengatakan perusahaan pemilik LinkAja ini tengah mengurus izin ke Bank Indonesia (BI) untuk fitur baru ini.

"Ini masih proses kira-kira 45 hari paling lama. Dari awal kita sudah ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendapatkan sertifikasi syariah dan kedua, kami telah menunjuk Dewan Pengawas Syariah (DPS)," kata Danu di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (30/9).

Danu menjelaskan, fintek konvensional dan fintek syariah memiliki beberapa perbedaan. Pertama, soal floating fund atau dana mengendap. Dana mengendap yang ada di fintek syariah ini akan ditempatkan di bank syariah.

"Dananya kita simpan di Bank BUKU IV. Tetapi karena bank syariah belum ada yang BUKU IV, dananya kami simpan di bank syariah yang terafiliasi dengan bank konvensional BUKU IV," ujar Danu.

Perbedaan kedua, lanjut Danu, adalah tata cara transaksi. Fintech syariah akan selalu berkonsultasi dengan dewan syariah nasional misalnya mengenai aturan mengenai cashback sesuai akad syariah.