Lippo Karawaci lepas obligasi US$95 juta untuk lunasi utang

PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) memiliki utang yang jatuh tempo pada 2022.

CEO PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) John Riyadi (tengah) dalam Halal Bi Halal dan Media Gathering di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (20/6/2020). Dokumentasi Lippo Group.

PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) menyelesaikan penawaran obligasi global tambahan senilai US$95 juta atau setara Rp1,29 triliun (kurs Rp13.600 per dolar AS) atas obligasi awal lima tahun senilai US$325 juta. Obligasi tambahan ini rencananya akan dicatatkan di Bursa Efek Singapura (SGX).

CEO Lippo Karawaci John Riyadi mengatakan obligasi tambahan ini akan menawarkan imbal hasil sebesar 7,8%. Imbal hasil ini 32,5 basis poin (bps) lebih rendah dibanding dengan obligasi yang diluncurkan bulan Januari sebesar 8,125%.

"Dana dari obligasi tambahan tersebut akan digunakan untuk melunasi seluruh sisa obligasi yang jatuh tempo pada 2022," kata John dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (11/2).

Dengan pelunasan sisa oligasi tersebut, emiten berkode LPKR ini akan memiliki utang terbatas yang akan jatuh tempo selama lima tahun ke depan hingga 2025.

"Sekarang kami berada pada posisi tidak ada utang besar yang akan jatuh tempo yang terbatas sampai 2025," ujar dia.