Selama pandemi, LPDB-KUMKM keluarkan Rp1 triliun untuk UKM dan koperasi

LPDB-KUMKM merupakan program yang dirancang untuk memperkuat permodalan usaha, koperasi, pinjaman, dan pembiayaan.

Ilustrasi. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Direktur Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Ari Permana menjelaskan, pemerintah sudah mengeluarkan dana sebesar Rp1 triliun untuk pemulihan ekonomi lewat LPDP-KUMKM, agar koperasi dan UMKM dapat terus melakukan aktivitas ekonominya di tengah dampak pandemi Covid-19, dengan berbagai upaya dilakukan untuk program stimulus perekonomian.

“Pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp1 triliun untuk pemulihan ekonomi lewat LPDP-KUMKM agar koperasi dan UMKM dapat terus melakukan aktivitas ekonominya di tengah dampak pandemi,” ujar Ari dalam webinar online, Senin (22/11).

LPDB-KUMKM merupakan program yang dirancang untuk memperkuat permodalan usaha, koperasi, pinjaman, dan pembiayaan.

Kemudian Pemimpin Departemen Bisnis Mikro dan Gadai Bank DKI Unit Usaha Syariah Jaeni Miftah menegaskan, pihaknya sudah melakukan langkah antisipatif di dampak Covid-19. Sebagai upaya  terhadap portofolio kredit yakni, membuat pemutakhiran peraturan perusahaan serta menyusun petunjuk pelaksanaan penerapan stimulus.

“Stimulus yang kami berikan kepada usaha mikro yang terdampak Covid-19 antara lain, penurunan margin bagi hasil/ujroh, perpanjangan jangka waktu, dan penambahan fasilitas pembiayaan,” ujar Jaeni