LPS: Kebijakan counter cyclical bisa genjot DPK perbankan

Dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun Bank BUMN sepanjang 2019 tumbuh melambat.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah alam CNBC Economic Outlook 2020 di Jakarta, Rabu (26/2/2020). Antara Foto/Dewa Wiguna.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut kebijakan counter cyclical yang diterapkan pemerintah saat ini bisa menaikkan dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan kebijakan dan subsidi yang digelontorkan pemerintah bisa menggenjot konsumsi masyarakat. Selain itu, berbagai insentif yang ditawarkan juga bisa mendorong investasi.

"Sehingga, penciptaan pendapatan masyarakat lebih cepat terjadi dan tabungan bisa dipakai lagi," kata Halim dalam CNBC Economic Outlook 2020 di Jakarta, Rabu (26/2).

Selama ini, Halim melihat pertumbuhan DPK perbankan melambat karena penciptaan pendapatan baru terbatas.  

Sebagai informasi, DPK yang berhasil dihumpung bank milik negara sepanjang 2019 memang tumbuh melambat kecuali DPK milik Bank Mandiri. Bank Mandiri mencatat DPK sebesar Rp933,1 triliun pada 2019 atau tumbuh 11%. Angka ini lebih besar dibandingkan dengan tahun 2018 yang hanya tumbuh sebesar 3,1%