Luhut Pandjaitan jelaskan akuisisi saham Freeport

Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan menilai pokok-pokok perjanjian antara Freeport-Mcmoran dan Inalum adalah bentuk komitmen.

Inalum akan mengeluarkan dana sebesar US$3,85 miliar untuk membeli hak partisipasi dari Rio Tinto di PTFI dan 100% saham FCX di PT Indocopper Investama, yang memiliki 9,36% saham di PTFI. / Antara Foto

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menilai pokok-pokok perjanjian (Head of Agreement/HoA) antara Freeport-Mcmoran Inc., (FCX) dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) merupakan bentuk komitmen.

Ketika ditemui di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Jumat (20/7), Luhut mengatakan bahwa HoA antara perusahaan tambang asal Amerika Serikat dan pemerintah Indonesia itu merupakan langkah yang baik setelah proses panjang selama ini.

Meski banyak pihak menilai HoA tersebut tidak memiliki kekuatan hukum, Luhut menyebut HoA tetap diperlukan sebagai komitmen bisnis yang penting.

"Sekarang sih bagus, enggak ada masalah. Yang ribut-ribut enggak jelas saja ini orang-orang. Kan biasa, kamu sudah tunangan bisa juga putus. Tapi kan tidak mungkin orang tunangan kalau mau putus," tuturnya.

Mantan Menko Polhukam itu juga memastikan pokok-pokok perjanjian akan dapat berjalan dengan lancar tanpa masalah.