Memarjinalkan Papua lewat aturan baru rumah subsidi

Aturan baru rumah subsidi telah menampilkan wajah ketidakadilan yang terang benderang bagi Papua.

“Tanah Papua tanah yang kaya, surga kecil jatuh ke bumi. Seluas tanah sebanyak madu adalah harta harapan.”

Penggalan lirik lagu “Tanah Papua” karya Edo Kondologit secara sempurna menggambarkan betapa kayanya tanah Papua. Tetapi jika menoleh realitanya, betapa tingkat kesejahteraan masyarakat Papua tidaklah pernah sebanding dengan kekayaannya.

Keistimewaan Papua yang selalu digembar-gemborkan pemerintah tidaklah pernah berarti apa-apa bagi tanah mutiara hitam ini. Faktanya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2020, tingkat kemiskinan di Papua masih menjadi yang tertinggi dibandingkan provinsi-provinsi lainnya.

Sebanyak 911 ribu orang lebih atau 26,64% dari total penduduk Papua masih hidup dalam kemiskinan. Angka ini meningkat 0,09% dibandingkan September 2019 yang berada pada level 26,55%.

Tingkat kemiskinan tertinggi juga ditempati Papua Barat, dengan persentase 21,37% dari total penduduk. Angka ini jelas membuktikan bahwa janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada kampanye presiden 2014 untuk membangun Indonesia dari wilayah terpinggir belum memperlihatkan hasil nyata.