Menaker: 1,72 juta pekerja terdampak Covid-19

Pemerintah telah menyiapkan program jaring pengaman sosial dengan memberikan prioritas pemberian bantuan untuk pekerja yang kategori miskin

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (1/5). BNPB

Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) telah mengantongi data jumlah tenaga kerja terdampak Covid-19 dengan berbagai kriteria meliputi; pekerja formal yang di-PHK 375.165, pekerja formal yang dirumahkan 1.032.960, pekerja informal yang terdampak 314.833 dan total adalah 1.722.958 yang terdata. Kemudian Kemenaker juga akan terus memvalidasi 1,2 juta lainnya.

"Ada 1,2 juta yang akan terus kami validasi datanya,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (1/5).

Data validasi ketenagakerjaan tersebut berdasarkan dari hasil integrasi data melalui sistem informasi ketenagakerjaan Kemenaker bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian terkait.

Selain itu, dalam rangka mengantisipasi dan menangani dampak Covid-19 di sektor ketenagakerjaan, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah mitigasi dengan berbagai cara. Di antaranya adalah, mulai dari pemberian stimulus bagi pelaku usaha untuk mencegah meluasnya terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK,” ujar Menaker Ida