Menaker imbau tidak ada PHK buruh rokok

Sejumlah pelaku industri rokok atau tembakau mulai mengeluhkan kenaikan tarif cukai rokok

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri meminta industri rokok untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terkait dengan dampak kenaikan harga cukai. / Antara Foto

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri meminta industri rokok untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terkait dengan dampak kenaikan harga cukai. 

Pasalnya, lanjut Hanif, dalam industri rokok tersebut terdapat sejumlah angkatan kerja yang secara pendidikan dan usia relatif terbatas. 

"Kalau kita sih mintanya jangan sampai ada PHK. Karena di industri rokok itu kan didominasi pekerja perempuan. Dan dari sisi umur sudah berumur. Pendidikan secara relatif terbatas. Makanya kita dorong mereka agar bisa mempertahankan," katanya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/9).

Hanif juga menuturkan dalam waktu dekat akan memanggil para pelaku industri rokok untuk mendiskusikan masalah tersebut. Pasalnya, lanjut Hanif, mulai ada keluhan dari sejumlah pelaku industri terkait dengan kenaikan harga cukai tersebut.

"Belum nanti kita akan diskusikan dulu, kita akan panggil Industri rokok terhadap dampak kenaikan cukai seperti apa," ujarnya.