Mendag dan KKP optimalkan pemanfaatan SDG di sektor perikanan

Pelaksanaan SRG perikanan diharapkan dapat memberikan alternatif solusi bagi para nelayan dalam menghadapi fluktuasi harga ikan.

Kemendag melaluiĀ Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melakukan peresmian implementasi sistem resi gudang (SRG) ikan dan pelepasan ekspor dari gudang SRG di Benoa, Denpasar, Bali ke Korea Selatan, Jumat (27/11/2020). Foto Humas Kemendag

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melakukan peresmian implementasi sistem resi gudang (SRG) ikan dan pelepasan ekspor dari gudang SRG di Benoa, Denpasar, Bali ke Korea Selatan hari ini, Jumat (27/11).

Produk ikan yang diekspor adalah ikan tuna, baby tuna, lemuru, dan cakalang dengan volume mencapai 15 ton. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Kementerian Perdagangan dengan KKP dalam mengoptimalkan pemanfaatan dan pengembangan SRG di sektor perikanan.

Selain itu, inisiasi pelaksanaan SRG juga merupakan hasil dukungan dari berbagai pihak terkait, seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perbankan. Pelepasan ekspor ikan tuna dari SRG ke Korea Selatan merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan manfaat SRG.

"Seperti yang telah diterapkan di sektor pertanian, pelaksanaan SRG perikanan diharapkan dapat memberikan alternatif solusi bagi para nelayan dalam menghadapi fluktuasi harga ikan dan keterbatasan akses pembiayaan,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangan tertulis, Jumat (27/11).

Mendag Agus mengatakan, sebagai negara maritim, sektor kelautan dan perikanan Indonesia memegang peranan yang cukup penting dalam perekonomian nasional. Hingga saat ini, sektor perikanan masih memberikan kontribusi yang cukup besar bagi kinerja ekspor Indonesia.