Mendag siapkan policy sandbox untuk aset kripto

Kementerian Perdagangan akan menjamin keamanan, kerahasiaan, dan transaksi aset kripto.

Ilustrasi. Pixabay.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan, pihaknya akan mengatur penggunaan aset kripto dengan baik. Pengaturan aset kripto menjadi sangat penting di era disrupsi, karena akan menjadi bagian dari hilirisasi ekonomi digital, terutama ketika 5G, IoT, cloud computing, menjadi bagian terpenting di ekonomi digital.

"Saya juga berjanji, kami akan menggunakan suatu policy sandbox, di mana kita jalan dulu, dan di saat bersamaan kita akan perbaiki peraturan-peraturannya," kata Lutfi, Kamis (17/6). 

Dia melanjutkan, Kementerian Perdagangan akan menjamin keamanan, kerahasiaan, dan transaksi aset kripto. Menurutnya, Kemendag harus bisa melaksanakan perdagangan yang adil, dan menciptakan level equal of playing field yang baik dalam perdagangan aset kripto.

Dasar-dasar perdagangan aset kripto ini, akan diterapkan dan dijabarkan ke suatu aturan. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan seluruh pihak institusi, yang merasa mempunyai jurisdiksi ke aturan kenyamanan dan kemanan transaksi aset kripto, seperti ke BI dan OJK. 

"Ini agar kita semua sama-sama menjadi bangsa yang bisa menikmati dan menjadi bangsa yang terdahulu mendapatkan keleluasaan menguasai aset kripto tersebut," tutur dia.