sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mendag siapkan policy sandbox untuk aset kripto

Kementerian Perdagangan akan menjamin keamanan, kerahasiaan, dan transaksi aset kripto.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Kamis, 17 Jun 2021 15:39 WIB
Mendag siapkan policy sandbox untuk aset kripto

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan, pihaknya akan mengatur penggunaan aset kripto dengan baik. Pengaturan aset kripto menjadi sangat penting di era disrupsi, karena akan menjadi bagian dari hilirisasi ekonomi digital, terutama ketika 5G, IoT, cloud computing, menjadi bagian terpenting di ekonomi digital.

"Saya juga berjanji, kami akan menggunakan suatu policy sandbox, di mana kita jalan dulu, dan di saat bersamaan kita akan perbaiki peraturan-peraturannya," kata Lutfi, Kamis (17/6). 

Dia melanjutkan, Kementerian Perdagangan akan menjamin keamanan, kerahasiaan, dan transaksi aset kripto. Menurutnya, Kemendag harus bisa melaksanakan perdagangan yang adil, dan menciptakan level equal of playing field yang baik dalam perdagangan aset kripto.

Dasar-dasar perdagangan aset kripto ini, akan diterapkan dan dijabarkan ke suatu aturan. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan seluruh pihak institusi, yang merasa mempunyai jurisdiksi ke aturan kenyamanan dan kemanan transaksi aset kripto, seperti ke BI dan OJK. 

"Ini agar kita semua sama-sama menjadi bangsa yang bisa menikmati dan menjadi bangsa yang terdahulu mendapatkan keleluasaan menguasai aset kripto tersebut," tutur dia.

Lebih lanjut, Lutfi menuturkan saat ini pertumbuhan ekonomi kripto sangat tinggi. Jumlah pemain aset kripto ppada 2020 sebanyak 4 juta orang. Dalam bilangan bulan, sampai Mei 2021, jumlah pemain di aset kripto sudah tumbuh lebih dari 50% menjadi 6,5 juta orang. 

Kemudian dari sisi jumlah transaksi sebelumnya hanya mencapai Rp65 triliun. Kemudian, pada lima bulan pertama di 2021, transaksi aset kripto sudah tumbuh menjadi lima kali lipat, yaitu Rp370 triliun. 

"Jadi ini adalah satu dinamika yang mau tidak mau mesti kita sadari. Mau tidak mau Kemendag mesti melihat ini sebagai kesempatan," ujar dia.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid