Mendorong potensi industri kreatif subsektor film

Hal penting yang perlu diperhatikan pelaku usaha kreatif, yakni memasarkan produk atau hasil karya kreatifnya.

Wakil Kepala Bekraf Ricky Joseph Pesik (kanan) di acara Alinea Live bertema “Mengembangkan Bisnis Ekonomi Kreatif” di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (29/1). /Alinea.id/Ahmad Rifwanto.

Saat ini, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)—lembaga pemerintah non-kementerian di bawah Kementerian Pariwisata—menaungi 16 subsektor ekonomi kreatif. Masing-masing subsektor memiliki ekosistem bisnis yang berbeda-beda. Salah satu subsektor yang tengah berkembang adalah film, animasi, dan video.

Bekraf belum maksimal

Salah seorang pelaku industri kreatif di subsektor film, animasi, dan video, Maulana Faris mengatakan, banyak kreator Indonesia yang sudah punya kemampuan level internasional di bidang film, komik, maupun gim.

Maulana bergerak di bidang komik daring. Menurut dia, sebagian dari pelaku industri kreatif bekerja untuk perusahaan besar di luar negeri, dengan penghasilan melimpah.

"Untuk dunia komik Indonesia sedang menjadi ladang yang amat menggiurkan. Komikus Indonesia bisa menghasilkan Rp5 juta hingga Rp10 juta per bulan untuk komik webtoon (daring), meski tidak punya ijazah SD sekalipun," ujarnya saat dihubungi reporter Alinea.id, Rabu (30/1).