Menhub panggil JNE lantaran kerek tarif

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memanggil manajemen PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) lantaran menaikkan tarif pengiriman barang.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memanggil manajemen PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) lantaran menaikkan tarif pengiriman barang. JNE mengerek tarif pengiriman domestik mulai 15 Januari 2019. / Facebook

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memanggil manajemen PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) lantaran menaikkan tarif pengiriman barang. JNE mengerek tarif pengiriman domestik mulai 15 Januari 2019.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memutuskan akan segera memanggil pihak JNE untuk mengkonfirmasinya secara langsung.

"JNE sudah bagus, tiba-tiba bagus sendiri, saya harapkan dia jangan monopoli menetapkan tarif seenaknya sendiri, jadi kita akan diskusi dengan mereka," ujar Budi Karya di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Senin (14/1).

Sebagaimana diketahui, keputusan JNE tersebut keluar pasca-pihak maskapai penerbangan menaikkan harga untuk barang bawaan di dalam kargo pesawat yang melebihi 7 Kilogram.

Budi menilai, penyesuaian tarif oleh beberapa perusahaan jasa tersebut  bisa disebabkan oleh beberapa aspek, mulai dari perkembangan bisnis secara global, hingga struktur internal perusahaan seperti kebutuhan penyuasain tarif.