Menkominfo sebut OJK akan moratorium penerbitan izin fintech

Di sisi lain, Kemkominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru. 

Menkominfo Johnny G Plate (kanan) dan Ketua OJK Wimboh Santoso (kiri) saat konferensi pers usai rapat internal bersama presiden, Jumat (15/10/2021). Foto: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Presiden Jokowi Widodo menekankan bahwa tata kelola pinjaman online (pinjol) harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik. Hal ini beliau utarakan dalam rapat internal bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo).

“Tadi dalam rapat internal bersama Bapak Presiden dibahas, dibicarakan secara khusus, terkait dengan tata kelola pinjaman online,” ujar Johnny G Plate dalam konferensi pers usai ratas bersama presiden Jumat (15/10).

Johnny menjelaskan, ada lebih 68 juta masyarakat Indonesia yang memiliki akun dan mengambil bagian dalam financial technology. Selain itu, ada lebih dari Rp260 triliun omzet atau perputaran dana yang ada di dalamnya.

Namun Menkominfo menekankan bahwa ada banyak penyalahgunaan.

“Namun demikian, mengingat banyak sekali penyalahgunaan atau tindak pidana di dalam ruang pinjaman online, maka presiden memberikan arahan yang sangat tegas,” jelas Johnny.