Menperin tegaskan tekad untuk terus melaksanakan rencana P3DN

Program P3DN merupakan langkah konkret keberpihakan terhadap Memberikan peluang pengembangan industri dan produk dalam negeri.

ilustrasi. Istimewa

Pemerintah menegaskan perlunya mengoptimalkan pembelian produk-produk industri dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah pusat, daerah, hingga BUMN. Hal ini dinilai mampu membangun kemandirian serta ketahanan ekonomi nasional, bahkan berdampak pada ekonomi rakyat bawah.

“Dalam rapat paripurna Kabinet kemarin, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa ekonomi kita tumbuh pada tingkat normal 5,01%. Ini angka yang sangat bagus dibandingkan negara lain, sehingga pertumbuhan ini harus kita pertahankan dan Peningkatan pada triwulan II bila perlu, " ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Selasa (10/5).

Menperin mengatakan, untuk mendorong kinerja perekonomian nasional, Presiden meminta para menteri terkait aktif memantau belanja kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN. “Jadi yang benar-benar perlu diperhatikan adalah kualitas belanja. Karena itu belanja harus benar-benar dipercepat untuk menjaga konsumsi dan daya beli,” jelasnya.

Agus mengatakan potensi belanja pemerintah pusat dan daerah saat ini sebesar Rp1.071,4 triliun, di mana Rp400 triliun akan diserap melalui belanja produk dalam negeri sepanjang 2022.

“Sejauh ini nilai komitmen (PDN) pembelian dalam negeri berasal dari 18 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 276 pemerintah kota/kabupaten sebesar Rp216,77 triliun,” paparnya.