Menperin ungkap sejumlah kebijakan pengembangan industri halal

Peluang pengembangan industri halal, didukung dengan meningkatnya populasi penduduk muslim di dunia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto kemenperin.go.id

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, peluang pengembangan industri halal, didukung dengan meningkatnya populasi penduduk muslim di dunia. Di mana berdasarkan data Pew Research Center’s Forum on Religion and Public Life, pada 2020 populasi penduduk muslim dunia mencapai 1,9 miliar jiwa. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah hingga mencapai 2,2 miliar jiwa atau 26,5% dari total populasi dunia di 2030.

“Peningkatan angka tersebut tentu akan dibarengi oleh semakin meningkatnya permintaan terhadap produk dan jasa halal," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (22/9).

Agus mengatakan, peningkatan demand makanan halal dapat menjadi pendorong bagi industri makanan dan minuman nasional untuk melakukan ekspansi. Selanjutnya, tren fesyen busana muslim (modest fashion), juga membuka kesempatan bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional melalui ragam inovasi produk dan optimalisasi tekstil fungsional.

Kemudian pada industri farmasi, dan industri kosmetika, Agus mengatakan bahwa optimalisasi pemanfaatan keanekaragaman hayati Indonesia yang unik dapat menjadi selling point tersendiri dan mendapatkan tempat khusus di mata konsumen global.

Kemenperin sendiri telah mendirikan unit kerja Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH). Unit kerja tersebut merupakan yang pertama untuk secara khusus menangani industri halal, dan satu-satunya yang didirikan di bawah kementerian, di luar Kementerian Agama.